SMP BINTAN

SMP BINTAN

Terakhir diupdate: 2021-03-12 06:01:35 +0000 UTC

SMP BINTAN adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SMP di Tanjungpinang kota, Kec. Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dalam menjalankan kegiatannya, SMP BINTAN berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat SMP BINTAN

SMP BINTAN beralamat di Jl. M. Yusuf Kahar No. 1, Tanjungpinang kota, Kec. Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan kode pos 29111.

Kontak yang dapat dihubungi

Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung SMP BINTAN, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].

Fasilitas yang disediakan SMP BINTAN

SMP BINTAN menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh SMP BINTAN berasal dari PLN.

Jam Pembelajaran di SMP BINTAN

Pembelajaran di SMP BINTAN dilakukan pada Pagi. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 6 hari.

Akreditasi

SMP BINTAN memiliki akreditasi Tidak Terakreditasi, berdasarkan sertifikat 1339/BAN-SM/SK/2019.

INFORMASI LENGKAP SMP BINTAN

Identitas Satuan Pendidikan

NamaSMP BINTAN
NPSN11001856
AlamatJl. M. Yusuf Kahar No. 1
Kode Pos29111
Desa / KelurahanTanjungpinang kota
Kecamatan / Kota (LN)Kec. Tanjung Pinang Kota
Kab. / Kota / Negara (LN)Kota Tanjungpinang
Provinsi / Luar NegeriKepulauan Riau
Status Sekolahswasta
Waktu Penyelenggaraan6 / Pagi hari
Jenjang PendidikanSMP

Dokumen dan Perizinan

NaunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian17
Tanggal SK. Pendirian1977-08-25
No. SK. Operasional-
Tanggal SK. Operasional1910-01-01
File SK Operasional-
AkreditasiTidak Terakreditasi
No. SK. Akreditasi1339/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi30-11-2019
No. Sertifikasi ISOBelum Bersertifikat

Sarana Prasarana

Sumber ListrikPLN
Akses InternetTidak Ada

Kontak

Fax-
Email[email protected]
Website-

Bagikan

Ulasan Sekolah

Belum ada ulasan

Kirim Ulasan Baru

LIHAT JUGA