SD PLUS AL FATWA

SD PLUS AL FATWA

Terakhir diupdate: 2021-03-12 22:25:55 +0000 UTC

SD PLUS AL FATWA adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SD di CISEUREUH, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam menjalankan kegiatannya, SD PLUS AL FATWA berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat SD PLUS AL FATWA

SD PLUS AL FATWA beralamat di Jl. Pln Cigereleng No. 21, CISEUREUH, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan kode pos 40255.

Kontak yang dapat dihubungi

Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung SD PLUS AL FATWA, dapat melalui beberapa media. Website sekolah dapat dibuka melalui url http://www.al-fatwa.com. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].

Fasilitas yang disediakan SD PLUS AL FATWA

SD PLUS AL FATWA menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh SD PLUS AL FATWA berasal dari PLN.

Jam Pembelajaran di SD PLUS AL FATWA

Pembelajaran di SD PLUS AL FATWA dilakukan pada Sehari Penuh. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 5 hari.

Akreditasi

SD PLUS AL FATWA memiliki akreditasi A, berdasarkan sertifikat 02.00/110/BAP-SM/SK/X/2015.

INFORMASI LENGKAP SD PLUS AL FATWA

Identitas Satuan Pendidikan

NamaSD PLUS AL FATWA
NPSN20246728
AlamatJl. Pln Cigereleng No. 21
Kode Pos40255
Desa / KelurahanCISEUREUH
Kecamatan / Kota (LN)Kec. Regol
Kab. / Kota / Negara (LN)Kota Bandung
Provinsi / Luar NegeriJawa Barat
Status Sekolahswasta
Waktu Penyelenggaraan5 / Sehari Penuh hari
Jenjang PendidikanSD

Dokumen dan Perizinan

NaunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian421.:/3089-TK/SD/2006
Tanggal SK. Pendirian1992-11-17
No. SK. Operasional-
Tanggal SK. Operasional1910-01-01
File SK Operasional-
AkreditasiA
No. SK. Akreditasi02.00/110/BAP-SM/SK/X/2015
Tanggal SK. Akreditasi13-10-2015
No. Sertifikasi ISOBelum Bersertifikat

Sarana Prasarana

Sumber ListrikPLN
Akses InternetTidak Ada

Bagikan

Ulasan Sekolah

Belum ada ulasan

Kirim Ulasan Baru

LIHAT JUGA