SD N 3 LARANGAN

SD N 3 LARANGAN

Terakhir diupdate: 2021-03-13 16:47:50 +0000 UTC

SD N 3 LARANGAN adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SD di LARANGAN, Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam menjalankan kegiatannya, SD N 3 LARANGAN berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat SD N 3 LARANGAN

SD N 3 LARANGAN beralamat di Desa Larangan, LARANGAN, Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah, dengan kode pos 53393.

Kontak yang dapat dihubungi

Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung SD N 3 LARANGAN, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].

Fasilitas yang disediakan SD N 3 LARANGAN

SD N 3 LARANGAN menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh SD N 3 LARANGAN berasal dari PLN.

Jam Pembelajaran di SD N 3 LARANGAN

Pembelajaran di SD N 3 LARANGAN dilakukan pada Pagi. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 6 hari.

Akreditasi

SD N 3 LARANGAN memiliki akreditasi B, berdasarkan sertifikat 147/BAP-SM/X/2015.

INFORMASI LENGKAP SD N 3 LARANGAN

Identitas Satuan Pendidikan

NamaSD N 3 LARANGAN
NPSN20303207
AlamatDesa Larangan
Kode Pos53393
Desa / KelurahanLARANGAN
Kecamatan / Kota (LN)Kec. Pengadegan
Kab. / Kota / Negara (LN)Kab. Purbalingga
Provinsi / Luar NegeriJawa Tengah
Status Sekolahnegeri
Waktu Penyelenggaraan6 / Pagi hari
Jenjang PendidikanSD

Dokumen dan Perizinan

NaunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian421.2/002597/96
Tanggal SK. Pendirian1996-05-07
No. SK. Operasional-
Tanggal SK. Operasional1910-01-01
File SK Operasional-
AkreditasiB
No. SK. Akreditasi147/BAP-SM/X/2015
Tanggal SK. Akreditasi20-10-2015
No. Sertifikasi ISOBelum Bersertifikat

Sarana Prasarana

Sumber ListrikPLN
Akses InternetTidak Ada

Kontak

Fax-
Email[email protected]
Website-

Bagikan

Ulasan Sekolah

Belum ada ulasan

Kirim Ulasan Baru

LIHAT JUGA